Kontroversi hukuman mati: perbedaan pendapat hakim konstitusiControversy on capital punishment in Indonesia. |
Contents
Ayat 4 UUD 1945 | 43 |
Kecenderungan Tren Dunia Internasional | 59 |
Diragukan Efek Jera Hukuman Mati dalam | 65 |
Kontroversi di Kalangan Pakar | 77 |
Hak Hidup Hak Paling Asasi | 299 |
B Materi Permohonan | 316 |
C | 341 |
Common terms and phrases
28J Ayat 51 Ayat 80 Ayat abolition abolitionist adanya Afrika Selatan ahli Amerika Serikat angka aquo bagian berdasarkan boleh bukti Capital Punishment Covenant crime Criminal data Death Penalty Deterrence dijatuhkan dikurangi dalam keadaan efek jera eksekusi eksekusi-eksekusi genosida Georgia hak asasi Hak-hak Asasi Hakim Konstitusi hukum internasional hukum pidana Human Rights huruf ICCPR JOURNAL judicial review Justice kajian-kajian kasus kejahatan paling serius kejahatan-kejahatan ketentuan Konvensi Kovenan Internasional kuman Mahkamah Agung Mahkamah Agung Kanada melakukan memiliki mengenai menghapus hukuman mati menyatakan mungkin narkoba negara-negara Nomor non-derogable obat-obatan terlarang opini publik Pasal 281 Ayat Pasal 28A Pasal 51 Pasal 82 pelaku kejahatan pembatasan pemidanaan Pemohon Pengadilan penghapusan hukuman mati Pengujian Materiil penjara penjeraan peradilan perkara Perserikatan Bangsa-Bangsa pidana mati Protocol Psikotropika putusan right to life sebagaimana sebuah serious crimes sistem hukum sosial terdapat terkait terpidana tindak pidana narkotika tindakan pembunuhan tujuan umum undang-undang UU Narkotika UUMK warga negara asing